BAB 1
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG MASALAH
Latar belakang saya dalam pembuatan makalah ini adalah sebagai tugas softskill yang diberikan oleh dosen bahasa Indonesia.materi yang diberikan adalah pembuatan makalah mengenai banjir. Makalah ini saya buat berdasarkan beberapa referensi dari beberapa buku.
Banjir pada dasarnya adalah bencana alam yang ditimbulkan oleh tingkah laku manusia. Hal ini terjadi karena kurangnya kesadaran manusia akan menjaga lingkungannya dalam kehidupan sehari- hari seperti membuang sampah sembarangan, penebangan pohon secara liar yang mengakibatkan hutan menjadi gundul karena tanah tidak dapat menyerap air.
Saya akan sedikit menjelaskan mengenai dampak akibat dari banjir.
B. IDENTIFIKASI MASALAH
Banjir yang akhir- akhir ini terjadi memberikan inspirasi kepada saya untuk membuat makalah ini. Yang ditinjau dari kejadian – kejadian yang ada maka saya akan menspesifikasikan banjir mengenai dampak banjir dan memberi tips cara penanggulangan masalah banjir.
C. PEMBATASAN MASALAH
Dalam makalah ini saya akan membatasi materi tentang banjir yang telah diberikan oleh dosen dengan lebih menspesifikasikan terhadap dampak atau akibat dari banjir.
Masalah banjir dan upaya untuk mengatasinya yang telah populer dan beredar luas di masyarakat maupun di lingkungan aparatur pemerintah sampai saat ini masih banyak yang keliru. Kekeliruan, ketidakseragaman dan keterbatasan pengertian masyarakat terhadap masalah ini menimbulkan dampak negatif terhadap upaya mengatasi masalah banjir, antara lain berupa kurangnya kepedulian dan peran masyarakat dalam mengatasi masalah banjir serta kesalahan persepsi menyangkut upaya mengatasi banjir. Sebagian besar masyarakat beranggapan bahwa upaya mengatasi banjir adalah merupakan kewenangan dan tanggung jawab pemerintah sepenuhnya.
D. PERUMUSAN MASALAH
1. Dampak apa saja yang di akibatkan oleh banjir?
2. Bagaimana cara menanggulangi bencana banjir ?
E. TUJUAN MASALAH
Tujuan disusunnya makalah untuk menyelesaikan tugas yang telah diberikan oleh dosen juga sebagai prasyarat agar dapat memperoleh nilai softskill. Selain itu penyusunan ini juga untuk membuka jendela pengetahuan tentang permasalahan yang ada saat ini. Akan tetapi bermanfaat juga bagi meraka yang membutuhkan untuk referensi ataupun bahan bacaan semata dan mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap lingkungan.
F. MANFAAT ATAU KEGUNAAN PENULISAN MAKALAH
Manfaat yang di dapatkan dari penulisan makalah ini adalah menambah wawasan cara penulisan makalah. Harapan saya adalah makalah ini juga dapat bermanfaat bagi para pembaca dan masyarakat Indonesia pada umumnya.
BAB II
PEMBAHASAN DAN ISI
Masalah banjir berdampak sangat luas terhadap berbagai aspek kehidupan masyarakat. Oleh sebab itu upaya untuk mengatasinya harus merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kegiatan pembangunan yang menyeluruh dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sehubungan dengan paradigma baru dalam melaksanakan pembangunan yang dikaitkan dengan penyelenggaraan otonomi daerah, terjadinya krisis ekonomi serta berbagai permasalahan yang ada, semakin meningkatkan bobot dan kompleksitas permasalahan yang dihadapi. Sehubungan dengan itu diperlukan penyempurnaan terhadap kebijakan, strategi dan upaya penanganan masalah banjir yang telah ada, baik yang menyangkut aspek-saspek teknis maupun nonteknis.
Berbagai fenomena bencana khususnya banjir merupakan indikasi yang kuat terjadinya ketidakselarasan dalam pemanfaatan ruang, yakni : antara manusia dengan kepentingan ekonominya dan alam dengan kelestarian lingkungannya.
Beberapa istilah dan pengertian teknis yang perlu dimengerti dan dipahami oleh masyarakat secara benar antara lain tentang:
1. Daerah aliran sungai (DAS) adalah suatu kesatuan wilayah tata air yang terbentuk secara alamiah dimana air meresap dan / atau mengalir melalui sungai dan anak-anak sungai yang bersangkutan.
2. Wilayah sungai adalah kesatuan wilayah pengelolaan sumber daya air dalam satu atau lebih daerah aliran sungai.
Bencana alam banjir yang silih berganti yang terjadi di suatu daerah merupakan salah satu dampak negative kegiatan manusia pada suatu DAS. Dalam hal ini dapat dikatakan bahwa kegiatan manusia menyebabkan DAS gagal menjalankan fungsinya sebagai penampung air hujan, penyimpanan air.
Bencana banjir disebabkan akibat ulah manusia atau akibat dari hujan yang berkepanjangan. Penyebab yang paling utama dari bencana banjir adalah curah hujan yang tinggi.
Penebangan hutan dapat menyebabkan banjir karena lahan yang terbuka atau lahn gundul tidak dapat menahan air hujan. Akibatnya debit aliran akan melebihi daya tamping sehingga meluap sehingga mengakibatkan banjir.
Akibat hujan yang aliran airnya melalui hutan – hutan gundul daerah yang kurang tanaman di permukaan bumi sebagai daya serap air maka timbulah banjir. Selama terjadi pemindahan dan perubahan panjang lembah sungai hasil pengendapan sedimen pada bekas aliran yang di tinggalkan akan membentuk suatu lengkungan dataran yang luas,yang di sebut dataran banjir. Dataran banjir ini merupakan daerah yang sering tergenang air pada saat terjadi banjir. Luas daerah dataran banjir dapat jauh lebih besar dari alur sungainya sendiri.
Ada beberapa penyebab banjir salah satunya adalah karena aktivitas manusia. Anatara lain adalah sebagai berikut :
1. Penggundulan hutan.
2. Pemukiman yang berada di bantaran sungai.
3. Urbanisasi.
4. Sistem pengelolaan air atau sistem drainase yang buruk.
Penyebab terjadinya bencana banjir akibat alam sendiri secara umum dapat dibedakan menjadi 3 (tiga) hal, yakni :
1. Kondisi alam yang bersifat statis, seperti kondisi geografi, topografi, dan karakteristik sungai.
2. Peristiwa alam yang bersifat dinamis, seperti : perubahan iklim, pasang surut, sedimentasi, dan sebagainya.
3. Aktivitas sosial-ekonomi manusia yang sangat dinamis, seperti penggundulan hutan, konversi lahan pada kawasan lindung, pemanfaatan sempadan sungai/saluran untuk permukiman, pemanfaatan wilayah retensi banjir, perilaku masyarakat, keterbatasan prasarana dan sarana pengendali banjir dan sebagainya.
Genangan yang terjadi sehubungan dengan aliran di saluran drainase akibat hujan setempat yang terhambat masuk ke saluran induk dan atau ke sungai, sering juga disebut banjir.
Terjadinya bencana banjir dapat dikurangi dengan cara sebagai berikut :
1. Melakukan reboisasi atau penghijaun kembali terhadap hutan yang gundul.
2. Pengerukan lumpur dan sampah dari sungai.
3. Membuat bendungan.
4. Memberi pengetahuan kepada masyarakat tentang pentingnya memelihara lingkungan.
5. Pembuatan sumur resapan.
6. Memperbanyak lahan terbuka yang ditanami pepohonan.
7. Pembuatan teras- teras dan gundukan pada lahan miring.
8. Pembuatan tanggul – tanggul di pinggir sungai.
9. Kerja bakti pelurusan sungai.
10. Pembuatan sistem saluran air.
11. Di kawasan perkotaan dibuat kanal- kanal sungai, selokan air.
12. Meningkatkan kesadaran penduduk dalam upaya memelihara lingkungan hidup.
Dalam upaya pengembangan dan pemanfaatan sumber daya air pada satuan –satuan wilayah sungai merupakan input yang penting untuk :
• Menjamin terjadinya keseimbangan antara kebutuhan dan penyediaan air baku bagi berbagai kegiatan sosial-ekonomi melalui pengaturan jenis dan intensitas pemanfaatan ruang
• Menjamin berlangsungnya fungsi-fungsi hidrologis melalui penetapan kawasan-kawasan berfungsi lindung sehingga kontinuitas ketersediaan air pada musim kemarau dapat terjaga, sementara resiko terjadinya bencana dapat diminimalkan.
• Mencegah terjadinya konflik pemanfaatan potensi sumber daya air antar sektor maupun antar wilayah, dimana penataan ruang berfungsi sebagai landasan pelaksaaan koordinasi dan kerjasama pembangunan.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Bencana banjir memiliki dampak negative yang terburuk adalah timbulnya korban jiwa, baik meninggal akibat tenggelam dan hanyut maupun luka – luka akibat terseret arus banjir.Bencana banjir juga dapat menyebabkan rusaknya bangunan harta benda milik masyarakat.
Ada beberapa tips untuk menghadapi banjir :
1. Sebelum banjir itu terjadi
masyarakat melakukan kerja bakyi membersihkan saluran air, melakukan kegiatan 3M, membuang sampah pada tempatnya, dan menyediakan bak penyimpanan air bersih.
2. Selama banjir
Evaluasi keluarga ke tempat saudara atau dataran yang lebih tinggi, matikan peralatan listrik,mengamankan barang – barang berharga,turut serta membuat tenda – tenda pengungsian,tenda dapur umum, mendirikan pos kesehatan dan menggunakan air bersih seefisien mungkin.
3. Setelah banjir terjadi
Membersihkan tempat tinggal sendiri dan lingkungan rumah serta tetangga terdekat, melakukan pemberantasan sarang nyamuk, membuat sumur gali, ikut serta memperbaiki sarana umum yang rusak.
SARAN
Peningkatan kesadaran dan peranserta masyarakat dalam penataan ruang yang bertujuan untuk mencegah terjadinya bencana banjir dan longsor melalui sosialisasi informasi pemanfaatan ruang secara kontinu dan sistematis.
Marilah kita bersama – sama menjaga dan melestarikan lingkungan sekitar agar bencana banjir jarang terjadi. Dengan cara meningkatan kesadaran kita terhadap kebersihan.
Marilah kita bergotong royang untuk menyelematkan bumi yang telah memberikan kita kehidupan yang sempurna ini.
DAFTAR PUSTAKA
1. Direktorat Sungai Dirjen Pengairan.1993.Flood Plain Management Plan for Upper Citarum Basin.Citarum Hulu.
2. Siswoko, Ir. Dipl. HE.1986.River Engineering, Lecture Notes untuk Pendidikan Pasca Sarjana Teknik Pengairan.Bandung.
3. Wardiyatmoko ,K.,MM,DRS.Ipa.Penerbit Eirlangga.Jakarta.
4. Tim Cipta Pertiwi Prima. Ampuh Ilmu Pengetahuan Sosial.Penerbit Eirlangga.Jakarta.
5. Tim New Teaching Resource.2008.Ilmu Pengetahuan Sosial Untuk Sekolah Dasar Kelas VI.Penerbit Eirlangga.Jakarta.
6. Berbagai Peraturan Perundang-Undangan yang menyangkut Sungai dan Banjir.
7. Jansen.1979. Principles of River Engineering. Pitman.
Senin, 08 Maret 2010
Rabu, 13 Januari 2010
Ekonomi Pulih 2010
Ekonomi Pulih 2010
Kamis, 30 April 2009 | 05:46 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Perekonomian Indonesia diperkirakan baru pulih tahun 2010, tetapi tidak akan bisa kembali ke posisi seperti tahun 2008. Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 2010 di kisaran 5-6 persen yang dihitung berdasarkan perekonomian tahun 2009.
”Pemulihan ekonomi memang bisa terjadi pada tahun 2010, tetapi tidak akan mengembalikan seperti posisi 2008 karena basis perhitungannya (pertumbuhan ekonomi 2009) sudah menurun,” ujar Menteri Keuangan yang juga Pelaksana Jabatan Menteri Koordinator Perekonomian Sri Mulyani Indrawati pada Musyawarah Nasional III Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) di Jakarta, Rabu (29/4).
Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi tahun 2009 sebesar 4,5 persen. Pertumbuhan ekonomi tahun 2008 sebesar 6,1 persen. Dana Moneter Internasional (IMF) memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia 2009 hanya 2,5 persen. Tahun 2010 diprediksi sebesar 3,5 persen.
Pertumbuhan ekonomi sangat berpengaruh pada penciptaan lapangan kerja. Badan Pusat Statistik menyebutkan, pada situasi normal, setiap 1 persen pertumbuhan ekonomi bisa menciptakan 700.000 lapangan kerja baru. Namun, pada saat krisis, setiap 1 persen pertumbuhan hanya menciptakan 300.000-400.000 lapangan kerja baru.
Stimulus daerah
Guna mendorong aktivitas ekonomi di daerah, Menteri Keuangan meminta pemerintah daerah ikut memberikan stimulus fiskal. Ada tiga provinsi dan satu kota yang menyediakan stimulus fiskal, yaitu Sulawesi Utara, Jawa Timur, Sumatera Barat, dan Kota Makassar.
Stimulus yang diberikan berupa pengurangan beban bagi dunia usaha dan meningkatkan daya beli masyarakat. Hal itu antara lain menghapus retribusi jembatan timbang, menghapus kewajiban membuat surat izin usaha perdagangan, menyediakan pinjaman berbunga murah, kredit mikro tanpa bunga, dan kredit khusus pedagang kaki lima.
Sementara itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat membuka Munas III Apkasi di Istana Negara, Rabu, meminta para bupati berkomunikasi lebih intensif dengan pelaku usaha di daerah di tengah krisis global yang terjadi saat ini.
”Upaya pemerintah untuk menahan merebaknya pemutusan hubungan kerja perlu dilakukan dengan memastikan dunia usaha tetap bertahan dan tumbuh,” ujar Presiden di hadapan para bupati dari 399 kabupaten di Indonesia.
(DAY/OIN)
Menurut Pendapat saya:
Meskipun pulihnya perekonomian tidak seperti tahun 2008 namun dampak positifnya adalah perkembangan dan perubahan yang berdampak baik bagi perekonomian di Indonesia. Meskipun diperkirakan hanya akan mengalami perubahan sebesar 3,5 persen pada tahun 2010 ini setidaknya ini harus dijadikan sebagai acuan untuk dapat lebih baik lagi dalam memulihkan perekonomian ke depannya.
Selanjutnya dapat melihat artikel ini lebih lengkap di situs :
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2009/04/30/05460937/Ekonomi.Pulih.2010.
Saya menulis ini tidak bertujuan komersil hanya untuk menambah nilai mata kuliah softskill.
Kamis, 30 April 2009 | 05:46 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Perekonomian Indonesia diperkirakan baru pulih tahun 2010, tetapi tidak akan bisa kembali ke posisi seperti tahun 2008. Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 2010 di kisaran 5-6 persen yang dihitung berdasarkan perekonomian tahun 2009.
”Pemulihan ekonomi memang bisa terjadi pada tahun 2010, tetapi tidak akan mengembalikan seperti posisi 2008 karena basis perhitungannya (pertumbuhan ekonomi 2009) sudah menurun,” ujar Menteri Keuangan yang juga Pelaksana Jabatan Menteri Koordinator Perekonomian Sri Mulyani Indrawati pada Musyawarah Nasional III Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) di Jakarta, Rabu (29/4).
Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi tahun 2009 sebesar 4,5 persen. Pertumbuhan ekonomi tahun 2008 sebesar 6,1 persen. Dana Moneter Internasional (IMF) memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia 2009 hanya 2,5 persen. Tahun 2010 diprediksi sebesar 3,5 persen.
Pertumbuhan ekonomi sangat berpengaruh pada penciptaan lapangan kerja. Badan Pusat Statistik menyebutkan, pada situasi normal, setiap 1 persen pertumbuhan ekonomi bisa menciptakan 700.000 lapangan kerja baru. Namun, pada saat krisis, setiap 1 persen pertumbuhan hanya menciptakan 300.000-400.000 lapangan kerja baru.
Stimulus daerah
Guna mendorong aktivitas ekonomi di daerah, Menteri Keuangan meminta pemerintah daerah ikut memberikan stimulus fiskal. Ada tiga provinsi dan satu kota yang menyediakan stimulus fiskal, yaitu Sulawesi Utara, Jawa Timur, Sumatera Barat, dan Kota Makassar.
Stimulus yang diberikan berupa pengurangan beban bagi dunia usaha dan meningkatkan daya beli masyarakat. Hal itu antara lain menghapus retribusi jembatan timbang, menghapus kewajiban membuat surat izin usaha perdagangan, menyediakan pinjaman berbunga murah, kredit mikro tanpa bunga, dan kredit khusus pedagang kaki lima.
Sementara itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat membuka Munas III Apkasi di Istana Negara, Rabu, meminta para bupati berkomunikasi lebih intensif dengan pelaku usaha di daerah di tengah krisis global yang terjadi saat ini.
”Upaya pemerintah untuk menahan merebaknya pemutusan hubungan kerja perlu dilakukan dengan memastikan dunia usaha tetap bertahan dan tumbuh,” ujar Presiden di hadapan para bupati dari 399 kabupaten di Indonesia.
(DAY/OIN)
Menurut Pendapat saya:
Meskipun pulihnya perekonomian tidak seperti tahun 2008 namun dampak positifnya adalah perkembangan dan perubahan yang berdampak baik bagi perekonomian di Indonesia. Meskipun diperkirakan hanya akan mengalami perubahan sebesar 3,5 persen pada tahun 2010 ini setidaknya ini harus dijadikan sebagai acuan untuk dapat lebih baik lagi dalam memulihkan perekonomian ke depannya.
Selanjutnya dapat melihat artikel ini lebih lengkap di situs :
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2009/04/30/05460937/Ekonomi.Pulih.2010.
Saya menulis ini tidak bertujuan komersil hanya untuk menambah nilai mata kuliah softskill.
Jumat, 01 Januari 2010
BAB 8 PERMODALAN KOPERASI
BAB 8
PERMODALAN KOPERASI
Konsep Modal:
• Modal merupakan sejumlah dana yang akan digunakan untuk melaksanakan usaha – usaha koperasi.
Modal jangka panjang
Modal jangka pendek
• Koperasi harus mempunyai rencana pembelanjaan yang konsisten.
SUMBER – SUMBER MODAL KOPERASI
A. Sumber – sumber Modal Koperasi (UU NO.12/1967)
• Simpanan Pokok
• Simpanan Wajib
• Simpanan Sukarela
• Modal Sendiri
B. Sumber – Sumber Modal Koperasi (UU NO.25/1992)
• Modal Sendiri (equity capital)
• Modal Pinjaman (dept capital)
SUMBER – SUMBER MODAL KOPERASI (UU No. 25/1992)
1. Modal Sendiri (equity capital) , bersumber dari simpanan pokok anggota, simpanan wajib, dana cadangan, dan donasi/ hibah.
2. Modal Pinjaman (dept capital), bersumber dari anggota, koperasi lainnya, bank atau lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya, serta sumber lain yang sah.
DISTRIBUSI CADANGAN KOPERASI
• Cadangan menurut UU No.25/1992 adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha yang dimasukan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
• Sesuai anggaran dasar yang menunjuk pada UU No. 12/1967 menentukan bahwa 25% dari SHU yang diperoleh dari usaha anggota di sisihkan untuk cadangan , sedangkan SHU yang berasal bukan dari usaha anggota sebesar 60% disisihkan untuk cadangan.
MANFAAT DISTRIBUSI CADANGAN
• Memenuhi kewajiban tertentu
• Meningkatkan jumlah operating capital koperasi
• Sebagai jaminan untuk kemungkinan – kemungkinan rugi di kemudian hari
• Perluasan usaha
PERMODALAN KOPERASI
Konsep Modal:
• Modal merupakan sejumlah dana yang akan digunakan untuk melaksanakan usaha – usaha koperasi.
Modal jangka panjang
Modal jangka pendek
• Koperasi harus mempunyai rencana pembelanjaan yang konsisten.
SUMBER – SUMBER MODAL KOPERASI
A. Sumber – sumber Modal Koperasi (UU NO.12/1967)
• Simpanan Pokok
• Simpanan Wajib
• Simpanan Sukarela
• Modal Sendiri
B. Sumber – Sumber Modal Koperasi (UU NO.25/1992)
• Modal Sendiri (equity capital)
• Modal Pinjaman (dept capital)
SUMBER – SUMBER MODAL KOPERASI (UU No. 25/1992)
1. Modal Sendiri (equity capital) , bersumber dari simpanan pokok anggota, simpanan wajib, dana cadangan, dan donasi/ hibah.
2. Modal Pinjaman (dept capital), bersumber dari anggota, koperasi lainnya, bank atau lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya, serta sumber lain yang sah.
DISTRIBUSI CADANGAN KOPERASI
• Cadangan menurut UU No.25/1992 adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha yang dimasukan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
• Sesuai anggaran dasar yang menunjuk pada UU No. 12/1967 menentukan bahwa 25% dari SHU yang diperoleh dari usaha anggota di sisihkan untuk cadangan , sedangkan SHU yang berasal bukan dari usaha anggota sebesar 60% disisihkan untuk cadangan.
MANFAAT DISTRIBUSI CADANGAN
• Memenuhi kewajiban tertentu
• Meningkatkan jumlah operating capital koperasi
• Sebagai jaminan untuk kemungkinan – kemungkinan rugi di kemudian hari
• Perluasan usaha
Kamis, 31 Desember 2009
BAB 7 JENIS – JENIS DAN BENTUK KOPERASI
BAB 7
JENIS – JENIS DAN BENTUK
KOPERASI
1. Jenis Koperasi ( PP 60 Tahun 1959)
a. Koperasi Desa
b. Koperasi Pertanian
c. Koperasi Peternakan
d. KoperasiPerikanan
e. Koperasi Kerajinan / Industri
f. Koperasi Simpan Pinjam
g. Koperasi Konsumsi
2. Jenis Koperasi menurut Teori Klasik terdapat 3 jenis Koperasi :
a. Koperasi Pemakaian
b. Koperasi penghasil atau Koperasi Produksi
c. Koperasi Simpan Pinjam
3. Ketentuan Penjenisan Koperasi Sesuai Undang – Undang No. 12 / 67 tentang Pokok – Pokok Perkoperasian ( pasal 17)
1. Penjenisan Koperasi di dasarkan pada kebutuhan dari dan untuk efisiensi suatu golongan dalam masyarakat yang homogen karena kesamaan aktivitas / kepentingan ekonominya guna mencapai tujuan bersama anggota – anggotanya.
2. Untuk maksud efisiensi dan ketertiban , guna kepentingan dan perkembangan Koperasi Indonesia , di tiap daerah kerja hanya terdapat satu Koperasi yang sejenis dan setingkat.
4. Bentuk Koperasi ( PP No. 60 / 1959)
a. Koperasi Primer
b. Koperasi Pusat
c. Koperasi Gabungan
d. Koperasi Induk
Dalam hal ini, bentuk Koperasi masih dikaitkan dengan pembagian wilayah administrasi.
5. Bentuk Koperasi yang disesuaikan Dengan Wilayah Administrasi Pemerintahan ( Sesuai PP 60 Tahun 1959)
• Di tiap Desa ditumbuhkan Koperasi Desa.
• Di tiap Daerah tingkat II ditumbuhkan Pusat Koperasi
• Di tiap Daerah tingkat I ditumbuhkan Gabungan Koperasi
• Di Ibu Kota ditumbuhkan Induk Koperasi
6. Koperasi Primer dan Koperasi Sekunder
• Koperasi Primer merupakan Koperasi yang anggota – anggotanya terdiri dari orang – orang.
• Koperasi Sekunder merupakan Koperasi yang anggota – anggotanya adalah organisasi koperasi.
JENIS – JENIS DAN BENTUK
KOPERASI
1. Jenis Koperasi ( PP 60 Tahun 1959)
a. Koperasi Desa
b. Koperasi Pertanian
c. Koperasi Peternakan
d. KoperasiPerikanan
e. Koperasi Kerajinan / Industri
f. Koperasi Simpan Pinjam
g. Koperasi Konsumsi
2. Jenis Koperasi menurut Teori Klasik terdapat 3 jenis Koperasi :
a. Koperasi Pemakaian
b. Koperasi penghasil atau Koperasi Produksi
c. Koperasi Simpan Pinjam
3. Ketentuan Penjenisan Koperasi Sesuai Undang – Undang No. 12 / 67 tentang Pokok – Pokok Perkoperasian ( pasal 17)
1. Penjenisan Koperasi di dasarkan pada kebutuhan dari dan untuk efisiensi suatu golongan dalam masyarakat yang homogen karena kesamaan aktivitas / kepentingan ekonominya guna mencapai tujuan bersama anggota – anggotanya.
2. Untuk maksud efisiensi dan ketertiban , guna kepentingan dan perkembangan Koperasi Indonesia , di tiap daerah kerja hanya terdapat satu Koperasi yang sejenis dan setingkat.
4. Bentuk Koperasi ( PP No. 60 / 1959)
a. Koperasi Primer
b. Koperasi Pusat
c. Koperasi Gabungan
d. Koperasi Induk
Dalam hal ini, bentuk Koperasi masih dikaitkan dengan pembagian wilayah administrasi.
5. Bentuk Koperasi yang disesuaikan Dengan Wilayah Administrasi Pemerintahan ( Sesuai PP 60 Tahun 1959)
• Di tiap Desa ditumbuhkan Koperasi Desa.
• Di tiap Daerah tingkat II ditumbuhkan Pusat Koperasi
• Di tiap Daerah tingkat I ditumbuhkan Gabungan Koperasi
• Di Ibu Kota ditumbuhkan Induk Koperasi
6. Koperasi Primer dan Koperasi Sekunder
• Koperasi Primer merupakan Koperasi yang anggota – anggotanya terdiri dari orang – orang.
• Koperasi Sekunder merupakan Koperasi yang anggota – anggotanya adalah organisasi koperasi.
Selasa, 10 November 2009
Bab6 Pola Manajemen Koperasi
BAB 6
Pola Manajemen Koperasi
Pengertian Manajemen dan Perangkat Organisasi
• Definisi Paul Hubert Casselman dalam bukunya berjudul “ The cooperative Movement and some of its problem” yamg mengatakan bahwa : “ cooperation is an economic system with social content”.
• Artinya koperasi harus bekerja menurut prinsip- prinsip ekonomi dengan melandaskan pada azas – azas koperasi yang mengandung unsure- unsure social di dalamnya.
• Unsur social yang terkandung dalam prinsip koperasi lebih menekankan kepada hubungan antar anggota , hubungan anggota dengan pengurus,tentang hak suara, cara pembagian dari sisa hasil usaha dan sebagainya seperti yang dapat kita lihat dalam :
Kesamaan derajat yang diwujudkan dalam “one man one vote” dan “no voting by proxy”.
Kesukarelaan dalam anggota
Menolong diri sendiri (self help)
Persaudaraan/ kekeluargaan (fraternity and unity)
Pembagian sisa hasil usaha proporsional dengan jasa-jasanya.
• Menurut Prof. Ewell Paul , Ph.D mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4 unsur yaitu:
a. Anggota
b. Pengurus
c. Manajer
d. Karyawan merupakan penghubung antara manajemen dan anggota pelanggan
• Menurut UU No.25/1992 yang termasuk Perangkat Organisasi Koperasi adalah :
a) Rapat Anggota
b) Pengurus
c) Pengawas
Rapat Anggota
Setiap anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Seorang anggota berhak menghadiri rapat anggota dan memberikan suara pada rapat anggota serta mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baik di luar maupun di dalam rapat anggota. Anggota secara keseluruhan menjalankan menajemen dalam suatu rapat anggota dengan menetapkan :
a) Anggaran dasar
b) Kebijakan umum serta pelaksanaan keputusan koperasi
c) Pemilihan / pengangkatan/ pemberhentian pengurus dan pengawas
d) Rencana kerja , pertanggung jawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya
e) Pembagian SHU
Pengurus Koperasi
Menurut Leon Garayon dan Paul O.Mohn dalam bukunya “The Board of Directions of cooperative” fungsi pengurus adalah :
a) Pusat pengambilan keputusan tertinggi
b) Pemberi nasihat
c) Pengawas atau orang yang dapat dipercaya
d) Penjaga berkesinambungannya organisasi
Pengawas
Tugas pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi, usaha- usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan.
Manajer
Peranan manajer adalah membuat rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya: mengelola sumberdaya secara efisien, memberikan perintah, bertindak sebagai pemimpin dan mampu melaksanakan kerja sama dengan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi (to get things done by working with and through people).
Partisipasi Anggota yang efektif dipengaruhi oleh :
1. Kesesuaian antara Output program koperasi dengan kebutuhan dan keinginan para anggota.
2. Permintaan anggota dengan keputusan – keputusan pelayanan koperasi.
3. Tugas koperasi dengan kemampuan manajemen koperasi.
Pola Manajemen Koperasi
Pengertian Manajemen dan Perangkat Organisasi
• Definisi Paul Hubert Casselman dalam bukunya berjudul “ The cooperative Movement and some of its problem” yamg mengatakan bahwa : “ cooperation is an economic system with social content”.
• Artinya koperasi harus bekerja menurut prinsip- prinsip ekonomi dengan melandaskan pada azas – azas koperasi yang mengandung unsure- unsure social di dalamnya.
• Unsur social yang terkandung dalam prinsip koperasi lebih menekankan kepada hubungan antar anggota , hubungan anggota dengan pengurus,tentang hak suara, cara pembagian dari sisa hasil usaha dan sebagainya seperti yang dapat kita lihat dalam :
Kesamaan derajat yang diwujudkan dalam “one man one vote” dan “no voting by proxy”.
Kesukarelaan dalam anggota
Menolong diri sendiri (self help)
Persaudaraan/ kekeluargaan (fraternity and unity)
Pembagian sisa hasil usaha proporsional dengan jasa-jasanya.
• Menurut Prof. Ewell Paul , Ph.D mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4 unsur yaitu:
a. Anggota
b. Pengurus
c. Manajer
d. Karyawan merupakan penghubung antara manajemen dan anggota pelanggan
• Menurut UU No.25/1992 yang termasuk Perangkat Organisasi Koperasi adalah :
a) Rapat Anggota
b) Pengurus
c) Pengawas
Rapat Anggota
Setiap anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Seorang anggota berhak menghadiri rapat anggota dan memberikan suara pada rapat anggota serta mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baik di luar maupun di dalam rapat anggota. Anggota secara keseluruhan menjalankan menajemen dalam suatu rapat anggota dengan menetapkan :
a) Anggaran dasar
b) Kebijakan umum serta pelaksanaan keputusan koperasi
c) Pemilihan / pengangkatan/ pemberhentian pengurus dan pengawas
d) Rencana kerja , pertanggung jawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya
e) Pembagian SHU
Pengurus Koperasi
Menurut Leon Garayon dan Paul O.Mohn dalam bukunya “The Board of Directions of cooperative” fungsi pengurus adalah :
a) Pusat pengambilan keputusan tertinggi
b) Pemberi nasihat
c) Pengawas atau orang yang dapat dipercaya
d) Penjaga berkesinambungannya organisasi
Pengawas
Tugas pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi, usaha- usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan.
Manajer
Peranan manajer adalah membuat rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya: mengelola sumberdaya secara efisien, memberikan perintah, bertindak sebagai pemimpin dan mampu melaksanakan kerja sama dengan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi (to get things done by working with and through people).
Partisipasi Anggota yang efektif dipengaruhi oleh :
1. Kesesuaian antara Output program koperasi dengan kebutuhan dan keinginan para anggota.
2. Permintaan anggota dengan keputusan – keputusan pelayanan koperasi.
3. Tugas koperasi dengan kemampuan manajemen koperasi.
Jumat, 06 November 2009
Bab 5 Sisa Hasil Usaha
BAB 5
SISA HASIL USAHA
PENGERTIAN SHU
Menurut pasal 45 ayat (1) UU No.25/1992, adalah sebagai berikut :
• Sisa Hasil Usaha Koperasi adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.
• SHU setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan koperasi sesuai dengan keputusan Rapat Anggota.
• Besarnya pemupukan modal dana cadangan ditetapkan dalam Rapat Anggota.
• Penetapan besarnya pembagian kepada para anggota dan jenis serta jumlahnya ditetapkan oleh Rapat Anggota sesuai dengan AD/ART Koperasi.
• Besarnya SHU yang diterima oleh setiap anggota akan berbeda, tergantung besarnya partisipasi modal dan transaksi anggota terhadap pembentukan pendapatan koperasi.
INFORMASI DASAR
Beberapa informasi dasar dalam penghitungan SHU anggota diketahui sebagai berikut :
1. SHU Total Koperasi pada satu tahun buku
2. Bagian (persentase) SHU anggota
3. Total simpanan seluruh anggota
4. Total seluruh transaksi usaha (volume usaha atau omzet) yang bersumber dari anggota
5. Jumlah simpanan peranggota
6. Omzet atau Volume usaha peranggota
7. Bagian (persentase) SHU untuk simpanan anggota
8. Bagian (persentase) SHU untuk transaksi usaha anggota.
Istilah – istilah Informasi Dasar
• SHU TOTAL adalah SHU yang terdapat pada neraca atau laporan laba-rugi koperasi setelah pajak (Profit After tax)
• Transaksi anggota adalah kegiatan ekonomi (jual beli barang atau jasa) antara anggota dengan koperasinya.
• Partisipasi Modal adalah kontribusi anggota dalam memberi modal koperasinya yaitu bentuk simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan usaha, dan simpanan lainnya.
• Omzet atau volume usaha adalah total nilai penjualan atau penerimaan dari barang dan atau jasa pada suatu periode waktu atau tahun buku yang bersangkutan.
• Bagian (persentase) SHU untuk simpanan anggota adalah SHU yang diambil dari SHU bagian anggota yang ditujukan untuk jasa modal anggota.
• Bagian (persentase) SHU untuk transaksi usaha anggota adalah SHU yang diambil dari SHU bagian anggota yang ditujukan untuk jasa transaksi anggota.
RUMUS PEMBAGIAN SHU
• Menurut UU No. 25/1992 pasal 5 ayat 1 mengatakan bahwa “Pembagian SHU kepada anggota dilakukan tidak sematamata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi, tetapi juga berdasarkan pertimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi. Ketentuan ini merupakan perwujudan kekeluargaan dan keadilan”.
• Di dalam AD/ART koperasi telah ditentukan pembagian SHU sebagai berikut : Cadangan Koperasi 40%, jasa anggota 40%, dana pengurus 5%, dana karyawan 5%, dana pendidikan 5%, dana social 5%, dana pembangunan lingkungan 5%.
• Tidak semua komponen diatas harus diadopsi dalam membagi SHU-nya. Hal ini tergantung dari keputusan anggota yang ditetapkan dalam rapat anggota.
SHU per anggota
• SHUA = JUA + JMA
Dimana :
SHUA : Sisa Hasil Usaha Anggota
JUA = Jasa Usaha Anggota
JMA = Jasa Modal Anggota
SHU per anggota dengan model matematika
• SHU Pa = Va x JUA + Sa x JMA
VUK TMS
Dimana :
SHU Pa : Sisa Hasi Usaha per Anggota
JUA : Jasa Usaha Anggota
JMA : Jasa Modal Anggota
VA : Volume Usaha Anggota (total transaksi anggota)
UK ; Volume Usaha total koperasi (total transaksi koperasi)
Sa : Jumlah simpanan anggota
TMS : Modal Sendiri total ( simpanan anggota total)
PRINSIP – PRINSIP PEMBAGIAN SHU KOPERASI
1. SHU yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota
2. SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yang dilakukan anggota sendiri
3. Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan
4. SHU anggota dibayar secara tunai.
SISA HASIL USAHA
PENGERTIAN SHU
Menurut pasal 45 ayat (1) UU No.25/1992, adalah sebagai berikut :
• Sisa Hasil Usaha Koperasi adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.
• SHU setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan koperasi sesuai dengan keputusan Rapat Anggota.
• Besarnya pemupukan modal dana cadangan ditetapkan dalam Rapat Anggota.
• Penetapan besarnya pembagian kepada para anggota dan jenis serta jumlahnya ditetapkan oleh Rapat Anggota sesuai dengan AD/ART Koperasi.
• Besarnya SHU yang diterima oleh setiap anggota akan berbeda, tergantung besarnya partisipasi modal dan transaksi anggota terhadap pembentukan pendapatan koperasi.
INFORMASI DASAR
Beberapa informasi dasar dalam penghitungan SHU anggota diketahui sebagai berikut :
1. SHU Total Koperasi pada satu tahun buku
2. Bagian (persentase) SHU anggota
3. Total simpanan seluruh anggota
4. Total seluruh transaksi usaha (volume usaha atau omzet) yang bersumber dari anggota
5. Jumlah simpanan peranggota
6. Omzet atau Volume usaha peranggota
7. Bagian (persentase) SHU untuk simpanan anggota
8. Bagian (persentase) SHU untuk transaksi usaha anggota.
Istilah – istilah Informasi Dasar
• SHU TOTAL adalah SHU yang terdapat pada neraca atau laporan laba-rugi koperasi setelah pajak (Profit After tax)
• Transaksi anggota adalah kegiatan ekonomi (jual beli barang atau jasa) antara anggota dengan koperasinya.
• Partisipasi Modal adalah kontribusi anggota dalam memberi modal koperasinya yaitu bentuk simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan usaha, dan simpanan lainnya.
• Omzet atau volume usaha adalah total nilai penjualan atau penerimaan dari barang dan atau jasa pada suatu periode waktu atau tahun buku yang bersangkutan.
• Bagian (persentase) SHU untuk simpanan anggota adalah SHU yang diambil dari SHU bagian anggota yang ditujukan untuk jasa modal anggota.
• Bagian (persentase) SHU untuk transaksi usaha anggota adalah SHU yang diambil dari SHU bagian anggota yang ditujukan untuk jasa transaksi anggota.
RUMUS PEMBAGIAN SHU
• Menurut UU No. 25/1992 pasal 5 ayat 1 mengatakan bahwa “Pembagian SHU kepada anggota dilakukan tidak sematamata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi, tetapi juga berdasarkan pertimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi. Ketentuan ini merupakan perwujudan kekeluargaan dan keadilan”.
• Di dalam AD/ART koperasi telah ditentukan pembagian SHU sebagai berikut : Cadangan Koperasi 40%, jasa anggota 40%, dana pengurus 5%, dana karyawan 5%, dana pendidikan 5%, dana social 5%, dana pembangunan lingkungan 5%.
• Tidak semua komponen diatas harus diadopsi dalam membagi SHU-nya. Hal ini tergantung dari keputusan anggota yang ditetapkan dalam rapat anggota.
SHU per anggota
• SHUA = JUA + JMA
Dimana :
SHUA : Sisa Hasil Usaha Anggota
JUA = Jasa Usaha Anggota
JMA = Jasa Modal Anggota
SHU per anggota dengan model matematika
• SHU Pa = Va x JUA + Sa x JMA
VUK TMS
Dimana :
SHU Pa : Sisa Hasi Usaha per Anggota
JUA : Jasa Usaha Anggota
JMA : Jasa Modal Anggota
VA : Volume Usaha Anggota (total transaksi anggota)
UK ; Volume Usaha total koperasi (total transaksi koperasi)
Sa : Jumlah simpanan anggota
TMS : Modal Sendiri total ( simpanan anggota total)
PRINSIP – PRINSIP PEMBAGIAN SHU KOPERASI
1. SHU yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota
2. SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yang dilakukan anggota sendiri
3. Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan
4. SHU anggota dibayar secara tunai.
Kamis, 29 Oktober 2009
Bab 4 Tujuan Dan Fungsi Koperasi
Tujuan Dan Fungsi Koperasi
Tujuan dan Nilai Perusahaan Bisnis
Theory of the firm; perusahaan perlu menetapkan tujuan.Tujuannya antara lain :
1. Mendefinisikan organisasi
2. Mengkoordinasikan keputusan
3. Menyediakan norma
4. Sasaran yang lebih nyata
Tujuan Perusahaan :
1.Berorientasi pada profit oriented & benefit oriented
2.Landasan operasional didasarkan pada pelayanan (service at a cost)
3.Memajukan kesejahteraan anggota merupakan prioritas utama
Kontribusi Teori Bisnis pada Succes Koperasi :
1. Maximization of sales; Usaha untuk memaksimumkan penjualan setelah keuntungan yang di peroleh telah memuaskan para pemegang saham
2. Maximization of Management utility; penerapan pemisahan pemilik dan manajemen dan maksimalisasi penggunaan manajemen.
3. Satisfying Behaviour; diperlukan adanya perjuangan dan usaha keras dari pihak manajemen untuk memuaskan beberapa tujuan yang telah ditentukan , seperti sales, growth, dan market share, dll.
Konsep laba dalam koperasi adalah SHU; semakin tinggi partisipasi anggota, maka semakin tinggimanfaat yang diterima.
1. Innovation theory of profit; perolehan laba yang maksimal karena adanya keberhasilan organisasi dalam melakukan inovasi terhadap produknya.
2. Managerial Efficiency Theory of Profit; organisasi yang dikelola dengan efisien akan meraih laba di atas rata-rata laba normal.
Model Konsep Skematis Modal Koperasi
Modal : 1. Modal Sendiri:
- Simpanan Wajib Modal Kerja
- Simpanan Pokok
- Dana cadangan
- Donasi SHU
2. Modal Pinjaman :
- Anggota
- Koperasi Investasi
- Bank
- Lembaga keuangan Non Bank
- Obligasi
- Sumber lain
1. Modal Sendiri : simpanan pokok anggota, simpanan wajib, dana cadangan, donasi atau dana hibah
2. Modal Pinjaman : bersumber dari anggota , koperasi lain dan atau anggotanya , bank dan lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya dan sumber lainnya yang sah.
• Manajemen Koperasi
Elemen – elemen yang terdapat di dalam koperasi :
a. Rapat Anggota
b. Pengurus
c. Pengawas
d. Manajer
e. Partisipasi Anggota
• Organisasi Koperasi
Yaitu organisasi yang saling berhubungan satu dengan lainnya,yang saling partisipatif satu dengan elemen yang lain.
• Sistem Pembagian Keuntungan (SHU)
SHU setelah dikurangi dana cadangan , dibagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing – masing anggota dengan koperasi , serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan koperasi, sesuai dengan keputusan Rapat Anggota.
a. SHU yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota
b. Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan
c. SHU anggota dibayar secara tunai
Dalam kegiatan koperasi terdapat factor yang membuat kegiatan koperasi menjadi sukses :
1.Status dan Motif anggota koperasi
Anggota sebagai pemilik (owners) dan sekaligus pengguna (user/customer)
Owner : menanamkan modal investasi
Customer : memanfaatkan pelayanan usaha koperasi dengan maksimal
Kriteria minimal anggota koperasi :
a. Tidak ada dibawah garis kemiskinan & memiliki potensi ekonomi
b. Memiliki pola income regular yang pasti.
2.Bidang Usaha ( Bisnis )
Usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan anggota untuk meningkatkan kesejahteraan anggota.
a. Dapat memberikan pelayanan untuk masyarakat (bila terdapat kelebihan kapasitas; dalam rangka optimalisasi economies of sale)
b. Usaha dan peran utama dalam bidang sendi kehidupan ekonomi rakyat.
3. Permodalan Koperasi
UU 25/992 pasal 41 : Modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman(Luar)
Tujuan dan Nilai Perusahaan Bisnis
Theory of the firm; perusahaan perlu menetapkan tujuan.Tujuannya antara lain :
1. Mendefinisikan organisasi
2. Mengkoordinasikan keputusan
3. Menyediakan norma
4. Sasaran yang lebih nyata
Tujuan Perusahaan :
1.Berorientasi pada profit oriented & benefit oriented
2.Landasan operasional didasarkan pada pelayanan (service at a cost)
3.Memajukan kesejahteraan anggota merupakan prioritas utama
Kontribusi Teori Bisnis pada Succes Koperasi :
1. Maximization of sales; Usaha untuk memaksimumkan penjualan setelah keuntungan yang di peroleh telah memuaskan para pemegang saham
2. Maximization of Management utility; penerapan pemisahan pemilik dan manajemen dan maksimalisasi penggunaan manajemen.
3. Satisfying Behaviour; diperlukan adanya perjuangan dan usaha keras dari pihak manajemen untuk memuaskan beberapa tujuan yang telah ditentukan , seperti sales, growth, dan market share, dll.
Konsep laba dalam koperasi adalah SHU; semakin tinggi partisipasi anggota, maka semakin tinggimanfaat yang diterima.
1. Innovation theory of profit; perolehan laba yang maksimal karena adanya keberhasilan organisasi dalam melakukan inovasi terhadap produknya.
2. Managerial Efficiency Theory of Profit; organisasi yang dikelola dengan efisien akan meraih laba di atas rata-rata laba normal.
Model Konsep Skematis Modal Koperasi
Modal : 1. Modal Sendiri:
- Simpanan Wajib Modal Kerja
- Simpanan Pokok
- Dana cadangan
- Donasi SHU
2. Modal Pinjaman :
- Anggota
- Koperasi Investasi
- Bank
- Lembaga keuangan Non Bank
- Obligasi
- Sumber lain
1. Modal Sendiri : simpanan pokok anggota, simpanan wajib, dana cadangan, donasi atau dana hibah
2. Modal Pinjaman : bersumber dari anggota , koperasi lain dan atau anggotanya , bank dan lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya dan sumber lainnya yang sah.
• Manajemen Koperasi
Elemen – elemen yang terdapat di dalam koperasi :
a. Rapat Anggota
b. Pengurus
c. Pengawas
d. Manajer
e. Partisipasi Anggota
• Organisasi Koperasi
Yaitu organisasi yang saling berhubungan satu dengan lainnya,yang saling partisipatif satu dengan elemen yang lain.
• Sistem Pembagian Keuntungan (SHU)
SHU setelah dikurangi dana cadangan , dibagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing – masing anggota dengan koperasi , serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan koperasi, sesuai dengan keputusan Rapat Anggota.
a. SHU yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota
b. Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan
c. SHU anggota dibayar secara tunai
Dalam kegiatan koperasi terdapat factor yang membuat kegiatan koperasi menjadi sukses :
1.Status dan Motif anggota koperasi
Anggota sebagai pemilik (owners) dan sekaligus pengguna (user/customer)
Owner : menanamkan modal investasi
Customer : memanfaatkan pelayanan usaha koperasi dengan maksimal
Kriteria minimal anggota koperasi :
a. Tidak ada dibawah garis kemiskinan & memiliki potensi ekonomi
b. Memiliki pola income regular yang pasti.
2.Bidang Usaha ( Bisnis )
Usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan anggota untuk meningkatkan kesejahteraan anggota.
a. Dapat memberikan pelayanan untuk masyarakat (bila terdapat kelebihan kapasitas; dalam rangka optimalisasi economies of sale)
b. Usaha dan peran utama dalam bidang sendi kehidupan ekonomi rakyat.
3. Permodalan Koperasi
UU 25/992 pasal 41 : Modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman(Luar)
Langganan:
Postingan (Atom)